ALEXANDRIA, AS — Seorang mantan agen senior Federal Bureau of Investigation (FBI), Patrick Steven Yaroch (37), resmi mengaku bersalah atas tindakan pencurian aset kripto senilai sekitar US$ 2,47 juta (setara Rp 44,4 miliar). Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa Yaroch mengakui perbuatannya terkait penipuan kawat (wire fraud) dan pencucian uang di Pengadilan Federal Alexandria, Virginia.
Kasus ini menjadi sorotan internasional lantaran pelaku memanfaatkan kredensial dan akses internal sistem intelijen FBI yang dikumpulkan dari puluhan kasus investigasi tindak pidana siber.
Modus Operandi: Manfaatkan Akses Investigasi dan Kredensial Dompet Kripto
Penyidikan mengungkap bahwa Yaroch memanfaatkan posisinya di lembaga penegak hukum untuk menguras aset digital milik pihak yang sedang diawasi pemerintah AS.
1. Menguras Aset Digital dari 35 Kasus FBI
Yaroch pernah bertugas di Divisi Boston FBI sejak 2017 hingga awal 2025 dengan fokus investigasi terhadap negara asing yang dianggap lawan AS, sebelum akhirnya dipindahkan ke Divisi Kontraintelijen dan Spionase. Posisi ini memberinya akses langsung ke sistem penyimpanan kredensial dompet kripto hasil penyitaan.
Setidaknya sejak Desember 2024, Yaroch melancarkan sekitar 100 transaksi ilegal untuk menyedot dana dari 35 kasus investigasi prioritas tinggi FBI. Aset tersebut dipindahkan melalui sejumlah alamat dompet digital dan ditukar ke berbagai jenis mata uang kripto demi menyamarkan asal-usulnya.
2. Dana Digunakan Bayar Utang hingga Rencana Kabur ke Portugal
Sebagian dari hasil kejahatan siber tersebut digunakan Yaroch untuk melunasi utang pribadi, tagihan kartu kredit, serta cicilan kendaraan. Selain itu, ia juga berkonsultasi dengan platform kecerdasan buatan (artificial intelligence) ChatGPT untuk merencanakan pencucian uang dan pelarian ke luar negeri.
Atas saran yang diterimanya, Yaroch menyewa pengacara di Portugal untuk mengurus nomor identifikasi pajak setempat dan berencana membeli kebun anggur demi memulai kehidupan baru di Eropa pada September lalu.
Pengakuan Pelaku dan Penyitaan Aset oleh Otoritas Hukum
Skandal ini mulai terkuak setelah Yaroch mengakui perbuatannya kepada mantan rekan kerjanya di Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman AS.
1. Pengakuan Akibat Frustrasi Internal
Yaroch kemudian menyerahkan diri ke markas besar FBI. Kepada penyidik, ia mengklaim bertindak sendiri karena frustrasi atas kelambanan lembaga dalam menindak dan mengontrol aset digital milik pihak-pihak yang diselidiki.
Saat penggeledahan di rumahnya, penyidik menyita dompet keras (hardware wallet) Trezor, beberapa paspor, serta seed phrase (frasa pemulihan) dompet kripto.
2. Penyitaan Aset dan Ancaman Vonis Maksimal
Aparat hukum berhasil mengamankan dan memindahkan dana sekitar US$ 925.000 ke dompet pemerintah, di samping menyita aset kripto di bursa Kraken (US$ 188.600) serta platform terdesentralisasi Suilend (US$ 933.800).
Sidang pembacaan vonis terhadap Patrick Steven Yaroch dijadwalkan berlangsung pada 4 Maret 2027. Atas tindakannya yang merusak integritas investigasi prioritas negara, mantan agen FBI ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap pasal dakwaan.
Kesimpulan
Kasus kecurangan internal yang melibatkan mantan agen FBI ini menegaskan tingginya risiko tata kelola keamanan aset digital di lembaga penegak hukum. Pencurian kripto bernilai puluhan miliar rupiah ini berujung pada ancaman vonis 20 tahun penjara sekaligus merusak penanganan kasus investigasi spionase internasional.